Daftar Perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah
Sehubungan dengan :
- Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat terkait daftar perusahaan Perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) atau Multi Level Marketing (MLM) Syariah yang telah diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), dan
- banyaknya perusahaan MLM yang mengaku telah mendapat sertifikat syariah dari DSN-MUI, sementara DSN-MUI tidak menerbitkan sertifikat syariah atas perusahaan dimaksud,
maka pada tanggal 27 Juli 2016, DSN-MUI menerbitkan Keputusan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia No. KEP-03/DSN-MUI/VII/2016 tentang Daftar Perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah yang telah mendapatkan sertifikat DSN-MUI. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah :
NO |
LEMBAGA
|
PRODUK
|
NO SURAT KEPUTUSAN
|
1 | PT Singa Langit Jaya (TIENS) | Produk Kesehatan | 003.38.01/DSN-MUI/II/2016 |
2 | PT K-Link Nusantara | Produk Kesehatan | 002.49.01/DSN-MUI/I/2017 |
3 | PT UFO Bisnis Kemitraan Bersama Syariah | Produk Kesehatan | 003.50.01/DSN-MUI/I/2017 |
4 | PT HPA Indonesia | Produk Kesehatan | 002.36.01/DSN-MUI/IV/2015 |
5 | PT Nusantara Sukses Selalu | Produk Kesehatan | 003.40.01/DSN-MUI/III/2016 |
Sumber : https://dsnmui.or.id/daftar-perusahaan-penjualan-langsung-berjenjang-syariah/
0 comments:
Post a Comment